“Banyak, sebutkanlah kritikan yang menjelaskan jika film itu [Penumpasan Penghianatan G30S PKI] dibikin untuk alat propaganda Orde Baru,” kata Daniel di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Daniel menjelaskan, waktu itu penguasa Orde Baru bernafsu menghabisi lawan-lawan politiknya, khususnya Partai Komunis Indonesia (PKI). “Bukan hanya anggota, dan juga partisipan tanpa ada diolah hukum pengadilan,” kata Daniel
“Pekerjaan pemerintahan Jokowi saat ini buat film yang pertama kali harus dituntaskan pengungkapan kebenaran dahulu. Pengungkapan kebenaran untuk penuntasan pelanggaran HAM masa lampau ini yang pertama dilaksanakan,” kata Daniel.
Dia pun tidak mempersoalkan cara yang diambil pemerintah untuk rekonsiliasi, dengan perantaraan atau hukum. Sesudah semua usai, baru pemerintah konsentrasi pada pengerjaan film baru.
“Jika cepat-cepat membuat film, kebenarannya sendiri belum tersingkap, ini kan filmnya kelak jadi film apa?” kata Daniel.
“Saat kelak di depannya apa output-nya jadi seperti film dokumenter atau apa saja, itu silahkan ke pemerintah. Tapi proses untuk ke arah pengungkapan kebenaran itu yang perlu,” kata Bram di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta, Selasa.
Bram memperingatkan, gagasan pemutaran kembali lagi film Pembasmian Penghianatan G30S PKI ini bisa memunculkan efek negatif. Bram mengatakan, hal itu dapat memunculkan ketakutan baru, ditambah lagi saat tindakan kacau massa di YLBHI, Senin (18/9/2017) pagi hari.
Karena Erasmus cemas, efek masa lampau malah akan ada bila Pemerintah Jokowi sebatas membuat lagi video itu.
Erasmus menjelaskan, ICJR memberikan dukungan pemerintah untuk bikin film baru yang berisi bukti serta pelurusan riwayat. Menurut dia pemerintah harus menjelaskan apa tujuan membuat revisi film yang dibuat di masa Orde Baru itu.
Film ini dibuat semasa 2 tahun dengan budget sebesar Rp800 juta saat itu yang didukung oleh pemerintahan Orde Baru.
Sesudah nyaris 20 tahun tidak tampil, film G30S/PKI ini gagasan akan diputar lagi pada 30 September 2017 kedepan. TNI AD sudah kirim surat edaran ke semua korps-nya untuk lakukan publikasi ke warga.