Media Amerika Serikat memberikan laporan jika hakim Amy Coney Barrett akan diambil jadi Hakim Agung di Mahkamah Agung AS. Amy Coney Barrett memang salah satunya calon kuat untuk isi kedudukan itu.
Salah satunya bangku Hakim Agung di AS sedang kosong sesudah Hakim Agung Ruth Bader Ginsburg (RBG), yang seorang wanita, wafat karena kanker.
Dikutip CNBC, Sabtu (26/9/2020), Presiden Trump diprediksikan akan memberitahukan nama Amy Coney Barrett untuk calon hakim agung pada Sabtu sore waktu ditempat.
Amy Coney Barrett ialah hakim di Pengadilan Banding AS di Circuit Ke-7 (wilayah Illinois, Indiana, serta Wisconsin). Dia terkenal di golongan konvensional serta religius.
Hal tersebut tidak sama dari Hakim Agung Ginsburg yang notabene liberal. Bila Barrett dipilih jadi Hakim Agung, karena itu hakim di Mahkamah Agung AS akan didominasi hakim berhaluan konvensional.
Hakim Agung di AS cuma dapat diambil oleh presiden berkuasa. Calon hakim agung lalu akan dipandang oleh Komite Yudisial Senat, selanjutnya beberapa senator akan voting.
Pemilihan Amy Coney Barrett mendapatkan penolakan dari senator Partai Demokrat, karena saatnya telah dekat sama Pemilihan presiden AS 2020. Di lain sisi, senator Partai Republik juga koalisi untuk pilih hakim baru.
Ruth Bader Ginsburg wafat pada umur 87 tahun. Dia dicalonkan jadi hakim agung oleh Presiden Bil Clinton serta memegang semenjak 1993.
Sebelum wafat, Ginsburg pernah mengirim keinginan supaya penyeleksian hakim agung baru dipending sampai pemilu AS 2020. Tetapi, keinginan itu tidak akan dipenuhi.
Faksi Partai Demokrat terus menggempur Partai Republik yang pada 2016 menampik penyeleksian hakim agung baru dengan fakta telah dekat pemilu 2020. Saat itu, Hakim Agung Antonin Scalia wafat saat waktu kedudukan Presiden Barack Obama hampir usai.
Antonin Scalia adalah hakim berlauan konvensional.
Penyalonan hakim agung pada 2016 pada akhirnya diurungkan, dan Donald Trump menang pemilu. Akhirnya, hakim baru yang diangkat masih hakim konvensional.